Sudah Tepat, BIN Berada di Bawah Langsung Presiden

by
Lambang BIN.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kebijakan baru yang menutut Badan Intelijen Negara (BIN) berada langsung di bawah Presiden, dinilai sudah tepat. Justru menjadi kurang tepat ketika BIN berada di bawah lembaga selain Presiden, karena akan memperpanjang birokrasi yang kurang tepat untuk penyampaian produk yang sifatnya strategis dan rahasia kepada Presiden.

Penilaian ini disampaikan Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7/2020) menanggapi Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang resmi diundangkan pada 3 Juli 2020 lalu.

Seperti diketahui, Perpres yang baru ini mencabut peraturan sebelumnya yakni Perspres Nomor 43 Tahun 2015, dimana salah satu pasal yang berbeda dari aturan sebelumnya adalah pasal 4. Menurut pasal ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum,
Keamanan mengoordinasikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Karena single client dan end usernya adalah Presiden, dan sifat dari produk BIN adalah rahasia dan strategis, maka menurut Stanislaus, sudah tepat jika BIN langsung di bawah Presiden. Selain itu, Perpres tersebut juga tidak bertentangan dengan UU nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Pasal 27 disebutkan bahwa Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi Perpres 73 Tahun 2020 sejalan dengan UU No 17 Tahun 2011 terutama pada pasal 27,” ucapnya.

Menurut Stanislaud, BIN memang merupakan lembaga yang bertugas memberikan laporan terutama potensi ancaman kepada kepala negara. Jadi, Perpres No 73 Tahun 2020 yang menempatkan BIN langsung di bawah Presiden itu sudah tepat, sesuai tugas dan sifat dari BIN dan mendukung semangat efisiensi birokrasi.

“Klien atau pelanggan tunggal BIN adalah kepala negara. Karena itu saya menilai Perpres tersebut telah menempatkan lembaga intelijen nasional itu ke dalam fungsi dan tatanan yang benar,” pungkasnya. Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *