Komisi I DPR: Sudah Seharusnya BIN Dibawah Presiden

by
Ketua Komisi I DPR RI dari F-PG, Meutyah Hafid.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai sudah tepat kalau Badan Intelijen Negara ( BIN) di bawah koordinasi presiden. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang tentang Intelijen Negara. Dimana tugas BIN berkaitan dengan kerahasiaan negara, sehingga sudah seharusnya berada di bawah koordinasi presiden.

“Itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyebutkan “Perpres ini justru senapas dengan UU Intelijen Negara, dan memang user BIN adalah Presiden,” tegas Meutya di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Karena itu kata politisi Golkar itu, BIN melapor langsung ke Presiden. Hal itu mengingat alasan kerahasiaan terkait data dan masukan untuk Presiden.

Tapi, untuk pengawasan kinerja BIN lanjut Meutya, tetap berada di Komisi I DPR sebagai mitra kerja yang mengawasi kinerja pemerintah. Sedangkan Perpres tersebut bertujuan untuk memangkas alur informasi intelijen.

“Soal pengawasan kinerja BIN tetap di DPR. Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping/direct,” tambahnya.

Namun demikian, meski tak lagi di bawah Kemenko Polhukam menurut Meutya, informasi dari BIN masih bisa diperoleh dengan mengklasifikasi informasi khusus presiden dan yang bisa dibagikan untuk kementerian terkait.

“Tugas BIN nanti memilih, klasifikasi informasi, dan mana yang memang khusus untuk Presiden, mana yang dapat di-share untuk kementerian dan lain-lain,” pungkas Meutya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), bahwa BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (18/7/2020). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *