Perppu Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Sudah Disetujui Komisi II DPR

by
Pilkada serentak.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU disetujui Komisi II DPR RI, setelah melalui Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasona H Laoly di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Selanjutnya, persetujuan yang sepakati di Komisi II akan dibawa dalam rapat paripurna DPR untuk sahkan menjadi UU.

Fraksi Partai Gerindra DPR RI semula tidak memberikan persetujuan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU, dan merekomendasikan Pilkada dilakukan tahun 2021. Alasannya penolakan, karena penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, akan berisiko membahayakan masyarakat dan penyelenggara Pemilu dan mengurangi kualitas demokrasi sebagai sarana menyejahterakan kehidupan rakyat.

Namun sebelum dibuat keputusan, anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissal melontarkan interupsi kepada pimpinan rapat, bahwa partainya menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 disahkan menjadi undang-undang dan merekomendasikan Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Fraksi gerindra menyetujui secara bulat dan tegas Perppu nomor 2 tahun 2020 untuk disahkan menajdi UU dan meromendasi Pilkada dilaksanakan pada tahun 2020, 9 Desember, terima kasih,” kata Hendrik.

“Tiba saatnya kita mengambil keputusan, saya ingin menanyakan apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu nomor 2 tahun 2020 untuk menjadi undang-undang?,” tanya Ketua Komisi II Doli yang memimpin rapat tersebut.

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Sebelum rapat ditutup, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani draf Perppu tersebut.

Kemudian, dilanjutkan penandatangan draf oleh pimpinan Komisi II DPR. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *