Uni Eropa akan Bawa China ke Mahkamah Internasional

by
ISTIMEWA/google

BERITABUANA.CO, BRUSSELS – Jika China tetap akan memberlakukan UU keamanan baru untuk Hongkong, maka dipastikan China akan dibawa ke Internasional Court of Justice (ICJ), di Den Haag oleh negara-negara Uni Eropa.

Hal itu bukan sekedar ancaman, tapi memang hasil dari pemberian suara pada rapat dewan di Parlemen Eropa pada Sabtu  (20/6/2020).

Kawasan Eropa diserukan untuk menggunakan pengaruh ekonomi untuk menghalangi China. Pemerintah Uni Eropa telah menyatakan keprihatinan besar terhadap hukum keamanan China untuk Hong Kong.

Menurut para aktivis demokrasi, diplomat, dan beberapa bisnsis, hukum tersebut dapat membahayakan status semi-otonom dan perannya sebagai pusat keuangan global.

Dalam sebuah resolusi, Parlemen Eropa memberikan dukungan suara 565 berbanding 34, dengan 62 abstain untuk memprotes undang-undang keamanan China ke Hong Kong. Hukum yang dirancang China itu, menurut Eropa, Australia, dan Amerika Serikat akan merusak prinsip “satu negara dua sistem” yang mengatur otonomi Hong Kong. (Ram)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *