301 Orang Masih Langgar Jam Malam PSBB, dan 4 Orang Terduga Positif Covid-19

by
Polresta Sidoarjo kembali menjaring 301 orang pelanggar jam malam PSBB. Mereka sedang menjalani rapid test

BERITABUANA.CO, SIDOARJO – Seminggu berjalan penerapan pemberlakuan jam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, seolah masih susah menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya 261 orang terjaring razia pemberlakuan jam malam PSBB di Kabupaten Sidoarjo. Dari yang terjaring itu, setelah dilakukan rapid test terdapat lima orang diduga positif Covid-19.

“Pertama itu tidak membuat jera masyarakat. Terbukti Rabu (6/5/2020) dini hari masih banyak masyarakat yang nekat berada di luar rumah. Terjaring 301. Hasil rapid test, 4 orang positif corona,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (6/5/2020).

301 orang yang terjaring itu, jelas Sumardji, yang sedang asyik nongkrong di warung kopi dan kluyuran di luar rumah.

“Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB,” sambung Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito.

Dijelaskan Mujito, mereka yang terjaring semalam – dini hari,  dibawa ke Mapolresta Sidoarjo — untuk diperiksa kesehatannya, dicek suhu tubuh, dan terpenting adalah juga dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang.

“Hasil dari 85 rapid test malam itu, ada 4 orang terduga positif Covid-19. Yang kemudian akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya Covid-19 dalam tubuh mereka,” jelasnya.

Kadinkes Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, jika dari hari sebelumnya pelaksanaan PSBB ini seakan belum membuat masyarakat jera. Bahkan jumlah orang yang didapat dari penjaringan razia sebelumnya malah lebih banyak saat ini.

“Karenanya kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi,” imbuhnya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *