Berkas Penyidikan Kasus Korupsi Jiwasraya Belum Dinyatakan Lengkap (P-21)

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dengan tersangka Hendrisman Cs hingga saat ini belum dinyatakan lengkap (P-21). Padahal tim penyidik telah melengkapi semua petunjuk dari tim jaksa peneliti pada penuntutan agar dinyatakan lengkap.

“Berkasnya memang masih diteliti dan dipelajari oleh tim jaksa peneliti di Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ” kata Kapuspenkum Hari Setiyono, di Rabu (29/04/2020), di Jakarta.

Meski demikian, Hari juga belum dapat memastikan kapan penelitian berkas selesai yang kemudian diikuti langkah hukum berikutnya.
“Ya sabar dulu, pasti semuanya akan selesai pada waktunya,” jawabnya.

Berkas perkara yang tengah diteliti, adalah tersangka Mantan Pengurus PT. Asuransi Jiwasraya (AJS). Mereka, Hendrisman Rahim (Mantan Dirut), Hary Prasetyo (Mantan Direktur Keuangan). Terakhir, Syahmirwan (Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi).

Penelitian berkas ini adalah untuk kedua kali, setelah pada pelimpahan tahap pertama dinyatakan tidak lengkap. Berkas dikembalikan ke Tim Penyidik dengan Petunjuk (P-22).

Tiga tersangka lain dalam kasus pidana korupsi, yang merugikan negara sekitar Rp16,8 triliun masih dalam proses melengkapi TPPU (Tindak Pidana Prncucian Uang). Sangkaan Pidana korupsi sudah hampir selesai.

Mereka, adalah Heru Hidayat (Mantan Preskom PT. Trada Alam Minera Tbk), Benny Tjokrosaputro (Mantan Komut PT. Hanson International Tbk) dan Joko Hartono Tirto (Direktur PT. Maxima Integra).

Pada bagian lain, Hari meungkapkan tim penyidik memeriksa lima orang daksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dari Departemen Pengawasan Transaksi Efek periode tahun 2015-2016.

Sedangkan, 2 orang saksi merupakan pihak perusahaan managemen investasi yang diperiksa kembali untuk pemeriksaan tambahan guna lengkapi berkas Heru, Benny dan Joko.

Lima saksi dari OJK, terdiri Junaedi (Kabag pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016), Ridwan (Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016), Ika Dianawati Nadeak (Kasubag pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016).

Lalu, Nova Efendi (Kasubag pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016) dan Muhammad Arif Budiman (Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016).

Dua saksi lain untuk melengkapi berkas TPPU dan Korupsi di Heru, Benny dan Joko, adalah
Fahyudi Daniatmadja (Direktur PT. Milenium Capital Management) dan Dwinanto Amboro (Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama).

Sehari sebelumnya, Dirut PT Maybank Asset Management Denny Rizal Thaher diperiksa guna melengkapi berkas TPPU atas nama Heru Hidayat.
Seiain itu, turut diperiksa dalam kaitan yang sama, adalah Utomo Puspo Suharto, Susanti Hidayat, Soerhartanto (Direktru PT. GAP Aset Management) dan Muhammad Kari (Direktur PT. GAP Capital). Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *