Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di dampingi Wakil ketua Pangeran Khairul Saleh membahas langkah-langkah dan antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Dia juga berpesan agar KPK tak hanya fokus pada penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut, tetapi harus fokus pada pengawasan.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan bagi yang menyalahgunakan anggaran Covid-19 akan diganjar dengan hukuman mati. (Foto : Jimmy)




