Direskrimsus Polda Banten Sidak Pabrik Gula Pastikan Ketersediaan Gula 

by
Ditreskrimsus Polda Baten Sidak Ke Pabrik Gula

BERITABUANA.CO, BANTEN – Untuk memastikan ketersediaan stok gula ditengah dampak Covid-19, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan sidak ke perusahaan pabrik gula di PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT. Sentra Usahatama Jaya (SUJ), Rabu (8/4/2020).

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang tertuang dalam surat perintah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit dalam Surat Telegramnya dengan Nomor ST/1098/lV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020.

Dalam surat tersebut Komjen Pol Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Sesuai dengan telegram Kabareskrim untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19, kami mendatangi perusahaan pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolah raw sugar (gula mentah) menjadi gula konsumsi yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil produksi gula nantinya akan di distribusikan oleh perusahaan ke distributor-distributor dan perusahaan retail yang ada di Banten

Kegiatan pengecekan tersebut turut hadir Kadis Perindag Prov. Banten dan personel Ditreskrimsus lainnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *