Pengguna Kapal Ferry Diwajibkan Beli Tiket Online

by
Mulai 1 Mei 2020 pengguna kapal Ferry Diwajibkan membeli tiket online di empat pelabuhan penyeberangan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket via online melalui laman www.ferizy.com. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah terkait penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan yang mulai berlaku penuh pada 1 Mei 2020, khususnya di 4 pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi kepada www.beritabuana.co di Jakarta, Rabu (8/4/2020) menyebutkan penjualan tiket via online merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan serta peningkatan layanan kepada pengguna jasa yang memberikan kemudahan dalam membeli tiket.

Menurutnya, pemberlakuan penjualan tiket secara online ini sangat relevan dengan arahan Pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi dengan menerapkan physical distancing, dimana dengan membeli tiket ferry secara online, maka akan meminimalisasi interaksi baik antar pengguna jasa maupun dengan petugas loket yang berada di terminal atau pelabuhan. “Tentunya, semua demi kebaikan bersama, terutama bagi para pengguna jasa,” tandas Ira.

Dikatakan, penjualan tiket melalui online ini merupakan perubahan kebiasaan baru sehingga membutuhkan penyesuaian waktu dalam implementasinya. “Dalam penerapan sistem baru ini, jika terdapat hal-hal yang belum berjalan mulus di lapangan, untuk itu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa,” tutur Ira.

Untuk itu, kata Ira, ASDP terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya.

“ASDP telah merencanakan penjualan tiket online ini sejak tahun lalu, dan ASDP pun telah melibatkan ahli system dynamics dalam implementasi e-ticketing, dimana telah diintegrasikan sedemikian rupa antara penentuan kuota penjualan tiket online dengan pengaturan kapasitas pelabuhan (port capacity management),” ungkap Ira.

Ira menyebutkan, penerapan e-ticketing yang diberi nama Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur, dan pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat.

Penerapan penjualan tiket online ini, jelasnya, telah disosialisasikan sejak awal Maret 2020 melalui media massa (koran, radio, media online), brosur dan media luar ruang. Dalam layanan e-ticketing, ASDP juga telah menambah kanal pembayaran, dimana tidak hanya melalui transfer bank, tetapi juga dengan Finpay code seperti membayar telepon serta melalui gerai retail modern seperti Alfamart Group, Yomart Group, PT Pos dan Pegadaian.

“Ke depannya, ASDP akan bekerjasama dengan beberapa mitra lainnya untuk memperluas channel penjualan dan pembayaran,” tambah Ira. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *