Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan TPPU Beny Tjokro Cs

by
by

BERITABUANA.CO, JAKATA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka, Heru Hidayat (HH),  Benny Tjokrosaputro (BT) dan Joko Hartono Tirto (JHT).

“Mereka disebut-sebut sangat dekat dengan para tersangka, karena terkait dengan jabatan mereka, ” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI,  Hari Setiyono dalam siaran persnya, Selasa (07/04/2020) di Jakarta.

Hari menyebutkan saksi Nur Aeni dan Zahrotul Qolbi adalah berkedudukan sebagai tim saham  tersangka BT. Kemudian, Moudy Mangkey adalah sekretaris tersangka JHT, Anne Patricia Sutanto (Nominee),  Kahtleen Karyose dan Ratnawati Wihardjo (istri tersangka HH).

“Nominee,  adalah orang yang digunakan namanya untuk transaksi saham,”‘ kata Hari menandaskan.

Dia menyebutkan dari enam orang saksi yang diperiksa, beberapa orang merupakan  pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup.

Atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali kaitannya peran para saksi sebagai orang dekat tiga tersangka.

“Pemeriksaan para saksi  tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19,  dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker.

Pada bagian lain, Tim Penyidik Kasus Jiwasraya melakukan penandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BA-16) dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17).

Penandatanganan itu dari penyidik kepada 46 perusahaan manajemen investasi terkait atas unit penyertaan Reksadana pihak yang diblokir.

Serta atas distributed income maupun likuidasi atas Reksadana yang akan diterima di kemudian hari.

“Jika sampai malam ini belum selesai maka akan dilanjutkan besok,” ingatkan Hari kepada wartawan.

Dalam kasus pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi di PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) juga telah ditetapkan tersangka terhadap Mantan Pengurus PT. AJS.

Mereka, adalah Mantan Dirut Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan Mantan Kasubdit Keuangan dan Investasi Syahmirwan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *