DPR Terus Cermati Perkembangan Penanganan Wabah Covid-19 Oleh Pemerintah

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah pemerintah untuk menangani virus corona atau Covid-19, mendapat dukungan dan apresiasi DPR. Bahkan, DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif.

Dukungan dan apresiasi ini disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya pada Pembukaan Masa Persidangan III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Puan juga mengatakan bahwa DPR meminta pemerintah agar mengambil upaya, kebijakan, dan program yang efektif utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang cukup.

Selaint itu, DPR juga mendorong pemerintah memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Begitu juga mengenai penanganan dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah Covid-19.

“Termasuk antara lain stimulus ekonomi untuk sektor riil dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), ketersediaan bahan pangan, bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta antisipasi menyambut bulan puasa dan hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

DPR. lanjut mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PKM) itu, dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah apabila diperlukan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“DPR mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah Covid-19. Sellain itu DPR juga mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing atau pembatasan jarak fisik,” ujarnya.

Puan mengatakan, pada Masa Persidangan III di tengah situasi darurat Covid-19, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan. Hal itu sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.

Mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul rancangan undang-undang (RUU) yang telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2020. Menyangkut pelaksanaan fungsi anggaran, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD terus mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Triwulan I Tahun Anggaran 2020. Demikian juga perkembangan global yang ikut memengaruhi perekonomian nasional.

“Wabah virus corona yang melanda hampir seluruh bagian dunia, yaitu 200 negara terdampak, telah memberikan tekanan terhadap perekonomian global yang juga memberikan pengaruh pada perekonomian nasional,” ujar Puan.

Puan menambahkan, sejumlah asumsi makro dalam penyusunan APBN 2020 telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signifikan. Misalnya dari sisi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, dan harga minyak.

Perubahan asumsi-asumsi makro tersebut akan berimplikasi pada postur APBN 2020, baik pada sisi penerimaan, belanja, defisit, maupun pembiayaan. Puan menegaskan DPR melalui AKD siap mendukung langkah-langkah antisipatif yang diperlukan pemerintah melalui APBN Perubahan.

Sementara dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Puan menyatakan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja akan diselenggarakan dan diatur secara khusus. Berpegang pada prinsip Waspada Virus Corona, physical distancing, dan mengutamakan keselamatan peserta rapat.

“Fungsi Pengawasan DPR pada masa sidang ke III ini, akan lebih difokuskan pada dampak wabah virus corona di berbagai bidang dan sektor. Fungsi Pengawasan DPR juga tetap dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian rakyat di berbagai bidang dan sektor,” ucap Puan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.