BERITABUANA.CO, MADINAH – Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Air Gate Madinah untuk melihat langsung pengecekan koper Jemaah haji sebelum nantinya diibawa ke Bandara.
Sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan ketat terhadap barang bawaan jemaah terutama terkait larangan membawa air Zamzam, powerbank, pisau/gunting hingga korek api di dalam koper bagasi pesawat.
Pantauan di lokasi, Selasa (16/6/2026), Tumpukan Air Zamzam dibuang oleh petugas pasca dilakukan pengecekan X-Ray. “Jemaah diimbau jangan coba-coba memasukkan atau membawa air Zamzam ke dalam koper bagasi pesawat. Imbauan sudah sering diberikan namun masih saja ditemukan yang melanggar,” tegas Khalilurrahman kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026.
Khalil begitu biasa disapa menuturkan bahwa proses pengawasan dilakukan dengan sangat ketat melalui pemeriksaan khusus di gudang Air Gate Madinah. Menurutnya, setiap koper jemaah wajib melalui proses X-Ray sebelum dikirim ke bandara.
”Akan langsung ketahuan. Meski itu ditutup isolatip, pakai aluminium foil dan sebagainya, akan langsung terdeteksi,” tutur Khalil.
“Kemudian koper akan dibongkar paksa dan dikeluarkan. Petugas Linjam (Perlindungan Jemaah) tetap standby menyaksikan proses pembongkaran agar memastikan hanya barang larangan yang disita,” sambung Khalil.
Diperiksa Ulang
Khalil menambahakan, setelah melalui pemeriksaan di Gudang Air Gate, koper-koper tersebut nantinya masih akan menjalani pemeriksaan ulang setibanya di bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Alat deteksi di bandara memiliki tingkat sensitivitas yang sama, sehingga potensi barang terlarang lolos dari pengawasan sangatlah kecil.
Ia memahami niat baik jemaah yang ingin membawa oleh-oleh Air Zamzam untuk keluarga di Tanah Air. Namun, Khalil menekankan terkait pentingnya aspek keselamatan penerbangan.
“Membawa air zamzam untuk dibagikan sanak saudara itu baik, tetapi harus sesuai koridor atau melalui cara yang resmi. Jika di dalam bagasi kemudian ada kebocoran, maka bisa membahayakan penerbangan,” tutupnya. (Fadloli/MCH 2026)







