BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR RI mendesak evaluasi total terhadap tata kelola Uji Kompetensi (Ujikom) Dokter dan meminta penutupan Fakultas Kedokteran (FK) berkualitas rendah yang tingkat kelulusan mahasiswanya di bawah 30%.
Sorotan tajam ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, merespons isu ribuan calon dokter yang terancam drop out (DO) akibat berulang kali gagal dalam ujian kompetensi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, Ketua Kolegium Dokter Indonesia, dan Ketua Kolegium Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Irma, Komisi IX kerap menerima pengaduan dari mahasiswa kedokteran yang harus berulang kali mengikuti uji kompetensi sebelum dinyatakan lulus. Bahkan, ia mengungkapkan adanya laporan mengenai peserta yang harus mengikuti ujian hingga tujuh sampai sebelas kali meskipun memiliki rekam akademik yang baik selama masa pendidikan.
“Banyak anak-anak yang mengadu kepada saya karena tidak lulus uji kompetensi, padahal ada yang lulus pendidikan dokter dengan predikat cumlaude. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan tenaga kesehatan kita,” ujar Irma.
Poin Utama Desakan DPR RI
– Transparansi Sistem Ujian: DPR meminta penyelenggaraan uji kompetensi (seperti UKMPPD) dibuat lebih akuntabel, terbuka, dan bersih dari spekulasi negatif publik terkait penyusunan soal maupun mekanisme penilaian.
-Tutup FK Berkulitas Rendah: Pemerintah didesak tegas mengevaluasi institusi pendidikan. FK yang memiliki tingkat kelulusan Ujikom di bawah 30% disarankan untuk ditutup agar tidak merugikan masa depan mahasiswa yang sudah kuliah bertahun-tahun.
– Pendampingan Berbasis Wilayah: Mahasiswa yang belum lulus (retaker) diusulkan mendapat pendampingan langsung di lapangan, misalnya ditempatkan di puskesmas daerah asal untuk dievaluasi kelemahan kompetensinya.
Keseimbangan Kuantitas dan Mutu: Walau negara sedang mengejar target pemenuhan kebutuhan dokter, DPR mengingatkan bahwa standar kompetensi tidak boleh diturunkan demi menjaga keselamatan nyawa manusia.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kebutuhan nasional terhadap tenaga dokter yang masih tinggi. Pemerintah saat ini tengah mendorong pemerataan layanan kesehatan hingga ke daerah terpencil dan kawasan tertinggal sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.
Namun, Irma mengingatkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan dokter tidak boleh mengabaikan aspek kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan.
Ia menilai salah satu akar persoalan terletak pada menjamurnya pembukaan fakultas kedokteran baru yang belum didukung kesiapan sumber daya pengajar, fasilitas pendidikan, maupun rumah sakit pendidikan yang memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas lulusan dan rendahnya tingkat kelulusan uji kompetensi.
“Jangan sampai publik salah memahami seolah-olah kolegium yang bertanggung jawab penuh terhadap kelulusan peserta. Semua pihak terkait harus duduk bersama memperbaiki sistem agar tidak ada lagi mahasiswa yang merasa dirugikan,” katanya.
Lebih lanjut, Irma mengingatkan bahwa profesi dokter berkaitan langsung dengan keselamatan pasien sehingga standar kompetensi tidak boleh diturunkan. Namun di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab memastikan proses pendidikan dan pengujian berlangsung adil serta menghasilkan dokter yang benar-benar kompeten.
“Presiden ingin kebutuhan dokter di seluruh Indonesia terpenuhi. Tetapi kita juga tidak boleh meluluskan tenaga kesehatan yang tidak memenuhi standar karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Karena itu, kualitas pendidikan dan tata kelola uji kompetensi harus diperbaiki secara bersamaan,” pungkasnya.
Komisi IX menilai masukan dari Konsil Kesehatan Indonesia dan berbagai kolegium profesi dalam RDPU tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pendidikan kedokteran nasional, sehingga target pemenuhan kebutuhan dokter dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (jim)







