BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka terus mendapat sorotan di ruang publik.
Tokoh masyarakat sekaligus Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, misalnya. Ia menilai penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung bertindak independen dan tidak tebang pilih, sekalipun terhadap pejabat yang memiliki akses kekuasaan.
Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini juga menegaskan, tindakan responsif dari korps Adhyaksa ini sangat dinantikan publik, mengingat indikasi penyelewengan di tubuh lembaga tersebut sebenarnya sudah lama tercium.
“Ditetapkannya DH, SS dan LP sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk dan praktek korupsi di Badan Gizi Nasional tersebut. Bahkan di tingkat menengah dan bawah di BGN tersebut juga diduga cukup banyak pihak-pihak yang terlibat dengan perbuatan serupa,” kata Buya Anwar kepada awak media, di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Atas dasar itulah, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menilai tindakan penahanan dan pemborgolan para tersangka oleh Kejaksaan Agung wajib didukung penuh sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Karena itu kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah menangkap dan mentersangkakan pentolan-pentolan puncak dari Badan Gizi Nasional tersebut,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Kita memang heran mengapa mereka-mereka masih saja berani melakukan tindak kotor tersebut padahal Prabowo sebagai Presiden sudah berkali-kali bicara secara terbuka kepada rakyat bahwa dia akan memberantas praktek korupsi secara bersungguh-sungguh. Jadi apa yang mereka lakukan ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap presiden Prabowo.”
Di sisi lain, ketegasan Kejagung dalam memproses hukum para pejabat puncak BGN ini dinilai mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa hukum di Indonesia kini tidak lagi tumpul ke atas.
“Ini suatu pertanda bahwa sedekat apapun seorang pejabat dengan presiden tapi kalau dalam melaksanakan tugasnya dia korupsi maka dia akan berhadapan dengan hukum,” sebutnya.
Untuk itu, kata Buya Anwar, langkah kejaksaan diharapkan menjadi momentum pembersihan total, sekaligus menjadi lampu kuning bagi kepemimpinan baru di BGN untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
“Untuk itu kita berharap kepada Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru agar dapat menertibkan para aparat dan petugas yang ada di lingkungan institusi yang dia pimpin sehingga tidak lagi ada para pihak di lingkungan badan tersebut yang berani melanggar hukum dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Jal)







