BERITABUANA.CO, MAKKAH – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mencopot penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah. Wamenhaj juga menegur syarikah yang membiarkan tempelan tersebut terpasang di sejumlah tenda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (21/5/2026) sore, sejumlah tenda yang diperuntukkan untuk jemaah baik yang dikelola syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait, terdapat tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU. Bahkan, dalam kertas yang yang ditempel di pintu masuk, mereka mencantumkan logo syarikah agar terkesan resmi.
Terkait hal itu, Wamenhaj mengatakan, yang melakukan pengkavlingan ini adalah KBIHU. Mereka memilih tenda sendiri tanpa sepengetahuan dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Ini ilegal, kami kan belum (memberikan penanda), kan sudah ada standarnya. Pokoknya KBIHU yang bandel akan kami copot, izinnya kami copot, ” tegas Wamenhaj saat meninjau tenda Arafah bersama sejumlah Amirul Hajj, Kamis (21/5/2026).
Menurut Dahnil, tindakan para KBIHU yang mengkavling tenda-tenda ini merugikan jemaah haji. “Tahun kemarin banyak jemaah yang tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini,” jelasnya.
Ia juga meminta syarikah untuk tidak membiarkan para KBIHU mengatur sendiri tenda-tenda jemaah saat di Arafah maupun Mina. Menurutnya, yang berhak mengatur penempatan jemaah di tenda Arafah adalah PPIH Arab Saudi.
“Tidak ada lagi KBIH yang ikut ngatur-ngatur tenda, ngatur segalanya, kita yang ngatur,” ujarnya.
Wamenhaj pun kembali mengingatkan KBIHU yang tidak tertib dan tidak mengikuti aturan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Sebab, tindakan KBIHU ini merugikan jemaah.
“Kasihan jemaah nanti. Ada yang gak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj,” tutupnya. (Fadloli/MCH 2026)






