Sukamta: Persoalan Perlindungan Data Pribadi Perlu Dipertimbangkan

by
Sukamta, Fraksi PKS DPR RI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, persoalan perlindunga data pribadi adalah yang perlu dipertimbangkan, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali bicara soal pentingnya data. Bahkan disebutkan bahwa data adalah kekayaan baru dan hari ini data ini juga sudah menjadi properti, sebagaimana kendaraan dan rumah.

“Tetapi, perlindungan terhadap data pribadi, walaupun kita punya 32 Undang-Undang dan peraturan yang menyebar ke mana-mana, namun secara komperhensip yang mengatur ini belum cukup,” kata Sukamta dalam Forum Legislasi bertema “RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?”
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menurut Sukamta, persaoaln data pribadi ini menjadi preseden dimana-mana, seperti soal kebocoran data sebagaimana yang oernah dirilis digital forensik Indonesia bahwa selama 15 tahun terakhir, ada tujuh setengah miliar bocoran data digital secara global.

“Dan untuk Indonesia saja, itu ada belasan juta data, mulai dari nama, alamat, nomor, alamat email, tanggal lahir, password dan seterusnya. Mungkin ini bagi sebagian besar kalangan yang tidak konsen terhadap teknologi digital, itu dianggap bukan sebuah kehilangan, tapi bagi yang sekarang ini konsen, tentunya sudah masuk ke urusan digital. Saya kira kita mengetahui bahwa ini adalah suatu kekayaan yang luar biasa,” sebutnya.

Maka dari itu, lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tentu perlindungan data ini menjadi penting, mengingat keamanan data bukan hanya data pribad, karena ini bagian dari hak asasi manusia sebetulnya.

“Sebetulnya ini perlu menjadi perhatian Negara,” kata Sukamta seraya menambahkan bahwa soal salah satu aspek dari keamanan data, atau salah satu tema soal data itu data center, kita punya PP Nomor 95 Tahun 2018, di Pasal 69 mengatur soal Data Center dan SPBE dan dijelaskan bahwa pembiayaan, itu untuk tingkat nasional dan dengan APBN serta untuk percepatan ditingkat daerah, itu dengan APBD.

“Jadi peraturannya sudah ada. Saya tidak tahu persis kenapa Kemenkominfo ini memberikan izin atau menerima bantuan. Saya tidak tahu apakah ini bentuknya seperti apa dari Perancis dan Korea. Jadi ketika saya buat rilist iitu saya baru dapat Prancis saja, ternyata Korea juga mau buat dan saya kira kalau pemerintah ini memberikan izin, nanti sebentar lagi Amerika akan buat, China akan buat, akan berlomba-lomba negara-negara itu menaruh Data Center di Indonesia,” bebernya.

Kenapa? Karena menurut Sukamta, Indonesia ini penduduknya luar biasa besar, kelas menengahnya sangat besar, konsumerbotnya itu sangat luar biasa besar kemampuan daya beli bangsa Indonesia meningkat luar biasa.

“Apalagi di tengah situasi yang resesi ekonomi seperti ini, tentu Indonesia akan menjadi sangat menarik, bukan hanya dari sisi ekonomi saja, tetapi juga dari sisi keamanan Negara,” tambahnya.

Kalau bicara keamanan negara, Sukamta menyebutkan bahwa dalam zaman digital sekarang ini, bukan hanya soal pertahanan kaitannya dengan tentara, tapi juga daya tahan nasional bangsa, dan ketahanan nasional. Oleh karena itu, PKS mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh Kemenkominfo yang mengijinkan negara-negara asing membuat Data Center di Indonesia atau dengan bahasa yang lebih halus, memberi bantuan untuk pendirian Data Center Indonesia.

“Kita ini tidak ada makan siang gratis. Dan pasti ada maunya. Sebetulnya apa, kami ingin agar kepentingan Nasional kita itu ditaruh nomor satu,” tegas Anggota F-PKS DPR RI itu. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *