Cak Imin Dorong Kemkominfo Serius Tangani Kasus Kebocoran Data Pribadi

by
Wakil Ketua DPR RI (Korkesra), Muhaimin Iskandar. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Ia juga meminta Kemkominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data.

“Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho,” kata Cak Imin sapaan akrab Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Lebih lanjut Cak Imin mengatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Namun, Cak Imin menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

“Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik,” pungkasnya. (Asim)