BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III DPR RI.
Hal itu disampaikan Sari merespons desakan Forum Komunikasi Rakyat Pati agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Sari, Komisi III DPR RI saat ini masih menghimpun masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari meaningful participation dalam proses penyusunan RUU tersebut.
“Untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, saat ini Komisi III DPR RI memang masih mendengarkan dari banyak RDPU untuk meaningful participation,” kata Sari saat menerima Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade itu, Sari mengatakan terdapat sejumlah situasi yang cukup rumit dalam penyusunan aturan mengenai perampasan aset.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, kata dia, adalah potensi penyalahgunaan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai alat politik oleh rezim atau pihak yang sedang berkuasa.
“RUU ini juga ada sedikit tricky situation, jangan sampai ketika undang-undang ini jadi, itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Karena itu, Sari menilai aturan mengenai perampasan aset harus dirancang dengan prinsip keseimbangan. Menurut dia, aturan tersebut harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh penguasa.
“Sehingga kita harus membuat UU itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa,” katanya.
Sari menegaskan, aspek kehati-hatian diperlukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, kehati-hatian tersebut bukan berarti untuk memperlambat proses pengesahan aturan tersebut.
“Jadi bukan diperlambat tetapi lebih kepada aspek kehati-hatian. Sehingga, ketika UU ini jadi, jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya,” pungkasnya. (Jal)







