Habib Aboe: Buku Anotasi KUHAP 2025 Jadi Pedoman Implementasi Hukum yang Berkeadilan

by
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendapat kehormatan memberikan sambutan sekaligus memimpin pembacaan doa pada peluncuran buku "Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif dari Komisi III DPR RI" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto: Humas Komisi III DPR RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 dinilai memerlukan pedoman yang komprehensif agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan aparat penegak hukum. Kehadiran Buku Anotasi KUHAP 2025 pun diharapkan menjadi rujukan utama dalam mengawal penerapan aturan baru tersebut sekaligus memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Komitmen itu mengemuka dalam peluncuran buku “Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif dari Komisi III DPR RI” yang digelar di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam acara tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendapat kehormatan memberikan sambutan sekaligus memimpin pembacaan doa. Ia menyebut penyusunan buku anotasi tersebut sebagai tonggak penting setelah disahkannya KUHAP baru.

Menurut Habib Aboe, buku tersebut bukan sekadar kumpulan penjelasan atas setiap pasal, melainkan dokumentasi proses legislasi yang memuat latar belakang perubahan norma, filosofi penyusunan, hingga berbagai perspektif hukum yang menjadi dasar pembentukan KUHAP 2025.

“Buku ini merupakan bagian dari ikhtiar bangsa untuk membangun sistem peradilan pidana yang semakin adil, transparan, modern, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Habib Aboe.

Ia mengatakan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban dan kehidupan berbangsa. Karena itu, keberadaan Buku Anotasi KUHAP 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi hakim, jaksa, penyidik kepolisian, advokat, akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat dalam memahami substansi KUHAP secara utuh.

“Hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketenteraman bangsa. Karena itu, melalui peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, kita berharap seluruh aparat penegak hukum memperoleh petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas secara profesional,” katanya.

Habib Aboe juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh integritas para penegak hukum yang menjalankannya.

“Buku ini diharapkan menjadi pedoman ilmiah sekaligus moral agar pelaksanaan KUHAP benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu turut mendoakan agar seluruh insan penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, penyidik, advokat, hingga akademisi, senantiasa diberi kejernihan berpikir, integritas, kekuatan moral, dan kepekaan nurani dalam menegakkan keadilan.

Selain menyoroti implementasi KUHAP, Habib Aboe mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional. Menurut dia, penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dan menjadi fondasi kokohnya persatuan bangsa.

“Hukum yang berkeadilan akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dari situlah persatuan nasional dapat terus terjaga,” kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 merupakan bagian dari komitmen Komisi III DPR RI untuk memastikan implementasi KUHAP baru berjalan efektif. Buku tersebut memuat catatan pembahasan selama proses legislasi, penjelasan komprehensif terhadap pasal-pasal KUHAP, alasan perubahan norma, serta berbagai perspektif hukum yang melandasi penyusunannya.

Melalui buku anotasi itu, Komisi III DPR RI berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama dalam memahami ketentuan KUHAP 2025 sehingga dapat meminimalkan perbedaan penafsiran, memperkuat kepastian hukum, dan mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan. (Ery)