Legislator PDIP Soroti Ketimpangan Anggaran RRI, Dana Program Siaran Jauh di Bawah Belanja Pegawai

by
Putra Nababan, Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP. (Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti ketimpangan alokasi anggaran di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), yang dinilai lebih banyak terserap untuk belanja pegawai dibandingkan program siaran yang langsung melayani kebutuhan masyarakat. Putra mengkritik kecilnya porsi dana untuk program penyiaran publik yang hanya mencapai Rp15 miliar.

“Jumlah tersebut jauh di bawah anggaran manajemen dan belanja pegawai RRI yang mencapai Rp931 miliar,” kata Putra, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).

Menurut Putra, struktur anggaran tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar terkait orientasi lembaga penyiaran publik dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kita lihat tanggungan dari belanja pegawainya itu luar biasa besar,” ujar Putra.

Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran negara apabila sebagian besar dana justru digunakan untuk membiayai kebutuhan internal organisasi, sementara program siaran yang menjadi layanan utama bagi publik memperoleh porsi yang sangat terbatas.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran pimpinan dan eselon RRI. Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran publik seharusnya berfokus pada penyediaan informasi yang berkualitas, edukatif, dan menjangkau masyarakat luas.

“Ini negara bayarin gaji karyawan atau kita melayani publik? Kalau lihat dari postur anggarannya, ini kita bayarin karyawan, bukan melayani publik,” kata Putra.

Lebih lanjut, Putra mengingatkan bahwa RRI bersama Lembaga Penyiaran Publik lainnya, seperti TVRI dan ANTARA, memiliki mandat strategis sebagai representasi negara dalam menyediakan informasi yang independen dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut dia, lembaga penyiaran publik harus mampu menempatkan diri di atas kepentingan politik praktis maupun kepentingan institusi tertentu. Peran tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, bukan dengan membangun birokrasi yang menyerap sebagian besar anggaran negara.

Putra menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan kepada lembaga penyiaran publik semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas program siaran, perluasan jangkauan layanan, serta penguatan fungsi edukasi dan informasi publik. (Asim)