Kenaikan Pertamax, Pertamina Harus Siapkan Langkah Mitigasi, Jangan Sampai Picu Kelangkaan BBM Subsidi

by
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani. (foto : jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina harus segera menyiapkan langkah mitigasi yang jelas untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax agar tidak memicu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mendorong konsumen kelas menengah berpindah ke BBM bersubsidi. Situasi ini dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan permintaan yang drastis di lapangan.

Meitri, meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.

Menurutnya, meskipun Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak secara langsung dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, lonjakan harga yang cukup signifikan berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan gangguan pasokan maupun kelangkaan di lapangan.

“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar Meitri, di Jakarta, (10/6/2026).

Politisi PKS itu menjelaskan bahwa selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah perilaku konsumen, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.

“Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan,” tegasnya.

Meitri menilai pemerintah perlu segera melakukan pemetaan dampak kenaikan harga tersebut terhadap konsumsi BBM nasional, termasuk menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.

Meitri juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan yang dapat memperparah kondisi apabila terjadi lonjakan permintaan.

“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Rekomendasi Langkah Mitigasi

Untuk mengantisipasi perpindahan konsumsi (shifting) dari Pertamax ke BBM subsidi, beberapa langkah taktis yang perlu dijalankan meliputi:
– Optimalisasi Penggunaan Infrastruktur Digital: Memaksimalkan sistem pendataan digital seperti QR Code secara ketat di setiap SPBU agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
– Peningkatan Stok Cadangan di SPBU: Menambah pasokan harian Pertalite dan Solar di area pemukiman padat guna mengantisipasi antrean panjang.
– Sanksi Tegas bagi Penimbun: Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memitigasi tindakan spekulasi atau penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Di tengah ketidakpastian, pemerintah diharapkan bisa memprediksi pergerakan harga minyak global. Dengan demikian, selain upaya mitigasi, pemerintah perlu memastikan hadirnya tata kelola yang baik dalam aspek pengelolaan energi nasional.

“Kami berharap pemerintah segera menyampaikan langkah mitigasi yang jelas kepada publik. Kenaikan harga Pertamax tidak boleh berujung pada kelangkaan BBM subsidi maupun keresahan masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Meitri. (jim)