Jaksa Agung Ingatkan Kajati dan Kajari Harus Peka Tangani Perkara Korupsi di Daerah

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta secara khusus agar para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melakukan perhatian serius terhadap penanganan perkara – perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, terlebih yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Karena itu setiap Kajati dan Kajari di daerah harus berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

“Untuk itu segera identifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Sehingga
penanganan korupsi tidak lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata,” ujar Burhanuddin saat melantik para Kajati dan pejabat eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung yang baru di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang, terukur dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

“Karena para Kajati cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” kata Burhanuddin menambahkan.

Selanjutnya, dia menginstruksikan para Kajati untuk membangun sinergi yang solid bersama dengan unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat. Agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dibagian lain Jaksa Agung juga meminta para pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung yang baru, untuk secepatnya mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengingat, lanjut Burhanuddin, karena Kejagung sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional, pemahaman yang komprehensif dari pejabat baru sangat diperlukan agar penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.

“Segera juga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satker masing- masing untuk memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada sebagai dasar perumusan strategi yang terintegrasi. Sinergi dan komunikasi yang terbuka antar bidang juga harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas,” ujarnya.

Selain itu Jaksa Agung juga menyoroti dinamika organisasi dimana momen pelantikan terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.

Oleh karena itu dia menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik.

Adapun 34 para pejabat esellon II yang dilantik adalah:

1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan Tewas Tergantung Dikontrakan
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

6. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.

21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

BACA JUGA: Syaiful Jadi Dirdik pada JAM Pidsus, Kejagung: Butuh yang Matang dan Berpengalaman
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Oisa