BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak eksportir produk perikanan, khususnya udang dan produk udang semakin menggencarkan ekspor ke Arab Saudi. Saudi Food and Drug Authority (SFDA), atau otoritas makanan dan obat Arab Saudi, telah menyetujui usulan Indonesia untuk membuka lagi izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia.
“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Mendag Budi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Sejak 7 September 2025, ekspor udang dan produk udang Indonesia ke Arab Saudi terhenti akibat isu terkontaminasinya udang Indonesia dengan cesium 137. Akibatnya, SFDA menangguhkan izin empat eksportir Indonesia.
Tidak berhenti di situ saja, menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi Indonesia terus membuka dialog dengan SFDA untuk merespons hal tersebut.
Agar lebih kredibel, Indonesia menyampaikan laporan yang mendukung keamanan produk udang Indonesia sebagai pertimbangan membebaskan kembali masuknya udang Indonesia ke Arab Saudi.
“Berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut telah kembali aktif,” kata Puntodewi.
Upaya Indonesia membuka kembali ekspor udang dan produk udang ke Arab Saudi disinergikan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan Task Force Cesium 137 di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI. Termasuk di dalamnya, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Termasuk dengan Kedutaan Besar RI Riyadh, dan Atase Perdagangan RI di Riyadh yang berkolaborasi dengan SFDA.
Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan yang terdaftar di SFDA. SFDA mengizinkan semua perusahaan tersebut untuk ekspor ke Arab Saudi dengan mengikuti prosedur sertifikasi bebas cesium 137 yang telah diterapkan ke Amerika Serikat. (OSC).







