Sahabat Pegadaian Tunjukkan Harga Emas Tiga Brand Serentak Naik, Cermati Setiap Data dan Informasi 

by
Ilustrasi telitilah sebelum memutuskan untuk berinvestasi dengan membeli emas. FOTO: Pegadaian.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Laman Sahabat Pegadaian, Selasa (26/5/2026) pagi menunjukkan harga emas untuk tiga brand serentak naik. UBS, Antam, dan Galeri24 kompak naik, masing-masing menjadi Rp2.855.000, Rp2.916.000, dan Rp2.794.000 per gram.

Memang, seperti biasa harga sewaktum-waktu bisa berubah, sesuai situasi, dan kondisi yang mempengaruhinya.

Bandingkanlah dengan harga emas tiga jenama itu, pada Senin (25/5) di laman Sahabat Pegadaian, yakni UBS Rp2.815.000, Antam Rp2.871.000, dan Galeri24 Rp2.767.000 per gram.

Penting diketahui untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Kemudian, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan harga emas Antam di Sahabat Pegadaian hanya ditampilkan dari 0,5 hingga 100 gram.

Untuk harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setelah pukul 08.30 WIB, setiap harinya.

Ini daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Galeri24

0,5 gram: Rp1.465.000

1 gram: Rp2.794.000.

‎2 gram: Rp5.520.000

‎5 gram: Rp13.698.000

‎10 gram: Rp27.323.000

‎25 gram: Rp67.939.000

‎50 gram: Rp135.769.000

‎100 gram: Rp271.404.000

‎250 gram: Rp676.843.000

‎500 gram: Rp1.353.685.000

‎1.000 gram: Rp2.707.370.000

Antam

0,5 gram: Rp1.511.000

‎1 gram: Rp2.916.000

‎2 gram: Rp5.768.000

3 gram: Rp8.626.000

‎5 gram: Rp14.342.000

10 gram: Rp28.626.000

‎25 gram: Rp71.435.000

‎50 gram: Rp142.787.000

‎100 gram: Rp285.493.000

UBS

0,5 gram: Rp1.543.000

‎1 gram: Rp2.855.000

‎2 gram: Rp5.667.000

‎5 gram: Rp14.002.000

10 gram: Rp27.857.000

‎25 gram: Rp69.507.000

‎50 gram: Rp138.727.000

‎100 gram: Rp277.345.000

250 gram: Rp693.158.000

‎500 gram: Rp1.384.687.000

Penting dicatat, tetaplah mempertimbangkan berbagai informasi dan data yang ada sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi. Jangan sampai menyesal di kemudian hari. (OSC).