BERITABUANA.CO, JAKARTA — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, untuk menyerukan optimisme nasional dan penguatan arah pembangunan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (24/5/2026), Fahri menilai semangat kebangkitan nasional harus menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kapasitas besar untuk menjadi negara maju dan kekuatan baru dunia. Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terjebak dalam keraguan terhadap kemampuan sendiri maupun pesimisme terhadap masa depan negara.
“Tema Hari Kebangkitan Nasional kali ini sangat penting, yakni menjaga tunas bangsa dari kecenderungan meragukan diri sendiri,” kata Fahri.
Menurutnya, sikap pesimistis terhadap negara sering kali muncul akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap persoalan kebangsaan dan arah pembangunan nasional. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk semakin memahami prioritas nasional dan aktif terlibat dalam proses politik maupun pembangunan negara.
Fahri mengatakan, cita-cita Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 harus terus menjadi pijakan utama penyelenggara negara, mulai dari melindungi seluruh rakyat Indonesia hingga mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan narasi besar, kepemimpinan kuat, serta institusi yang siap menjalankan agenda transformasi nasional. Dalam pandangannya, Pasal 33 UUD 1945 menjadi fondasi penting bagi pengelolaan ekonomi nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan penguasaan negara atas sumber daya alam strategis.
Sebut Prabowo Punya Kapasitas Ekonomi dan Kepemimpinan
Fahri menilai Presiden Prabowo memiliki latar belakang dan kapasitas yang kuat untuk memimpin transformasi ekonomi Indonesia. Ia menyebut pengalaman keluarga Prabowo yang dekat dengan dunia ekonomi dan kebijakan publik menjadi salah satu faktor pendukung.
Menurut Fahri, Prabowo memiliki visi jelas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penguatan kemandirian ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada kepentingan nasional.
“Pak Prabowo memiliki pesan yang jelas, yakni ingin mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Namun demikian, Fahri mengingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat harus diikuti kesiapan seluruh institusi negara untuk melakukan perubahan besar. Ia meminta seluruh elemen negara, mulai dari birokrasi, aparat keamanan, lembaga legislatif, yudikatif, pemerintah daerah hingga partai politik, mempersiapkan diri menghadapi era transformasi nasional.
Ia optimistis Indonesia berada di jalur menuju kebangkitan sebagai negara maju dan kekuatan ekonomi baru dunia.
Apresiasi Pidato Ekonomi Prabowo
Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengapresiasi pidato Presiden Prabowo saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro di DPR pada 20 Mei 2026. Ia menyebut pidato tersebut mendapat perhatian internasional karena menegaskan komitmen pemerintah terhadap penguatan kontrol negara atas sumber daya alam nasional.
Menurut Fahri, gagasan Prabowo mengenai penghentian kebocoran sumber daya alam dan penguatan industrialisasi nasional menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak lagi ingin hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain.
Ia menilai arah kebijakan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik ekonomi neoliberal yang selama ini dinilai merugikan kepentingan nasional.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penyedia bahan baku dan tenaga kerja murah,” katanya.
Fahri menambahkan, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah penertiban di sektor sumber daya alam, termasuk penindakan terhadap penambangan ilegal dan kerusakan lingkungan. Ia meminta masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam melakukan reformasi tata kelola sektor tambang dan sumber daya alam.
Menurut dia, penertiban tersebut diperlukan untuk menghentikan praktik eksploitasi sumber daya yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan maupun lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi dan suap.
“Pemerintah sedang melakukan penertiban besar-besaran untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan penegakan hukum,” ujar Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu. (Ery)







