BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejahatan siber di tanah air, kini semakin canggih seiring dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Untuk itu kepolisian, khususnya Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri harus memperkuat kesiapan teknologi, sumber daya manusia (SDM), hingga pola koordinasi lintas lembaga.
Demikian harapan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Harapan ini juga pernah sampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PPH Bidang Siber dengan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Adex Yudiswan dan jajarannya, baru-baru ini.
Pria yang akrab disapa Habib Aboe Bakar ini menekankan bahwa ancaman kejahatan siber seperti deepfake untuk penipuan politik dan finansial, hingga serangan ransomware terhadap infrastruktur kritis, memerlukan langkah preventif yang lebih proaktif.
“Kita harus memastikan Dirtipidsiber memiliki kesiapan operasional yang mampu melakukan proactive threat hunting. Jangan sampai perangkat digital forensik kita tertinggal langkah dibandingkan teknologi yang digunakan oleh para sindikat kejahatan,” ujarnya.
Selain isu teknologi, Habib Aboe Bakar yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Siber Komisi III DPR RI ini, menyoroti ketimpangan kapabilitas antara penyidik di Mabes Polri dengan satuan di daerah. Dirinya meminta Dirtipidsiber meningkatkan fungsi pembinaan teknis dan asistensi agar standardisasi penegakan hukum siber merata di seluruh Indonesia.
“Kami menerima banyak keluhan mengenai lambatnya respons penanganan kasus siber di daerah. Standardisasi kemampuan penyidik di tingkat Polda dan Polres harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dijelaskan wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 1 ini, isu koordinasi lintas lembaga, seperti dengan BSSN, Kominfo, OJK, dan PPATK, juga menjadi sorotan utama. Ia mempertanyakan apakah sistem integrasi data antarlembaga telah berjalan secara seamless atau masih terkendala oleh ego sektoral yang menghambat kecepatan penindakan.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, turut menyoroti tantangan yurisdiksi dalam menangani sindikat internasional yang beroperasi dari luar negeri.
“Kita mendorong Polri untuk mengoptimalkan skema Mutual Legal Assistance (MLA) dan kerja sama dengan Interpol guna memastikan para pelaku kejahatan siber lintas negara dapat dibawa ke meja hijau,” tuturnya.
Sebagai penutup, Habib Aboe mengingatkan pentingnya sistem insentif bagi personel siber Polri agar tidak terjadi brain drain atau berpindahnya talenta digital ke sektor swasta.
“Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran guna memastikan ruang siber Indonesia tetap aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital,” tutupnya. (Ery)






