BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengaku prihatin atas maraknya paparan judi online terhadap anak-anak di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Mahfudz menanggapi data yang diungkap Meutya Hafid terkait tingginya jumlah anak yang terpapar judi online.
Berdasarkan data yang disampaikan tersebut, hampir 200 ribu anak Indonesia diketahui terpapar judi online, sementara sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Mahfudz, angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman judi online telah masuk ke ruang-ruang paling rentan dalam kehidupan masyarakat, termasuk menyasar anak-anak.
βIni bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum digital, tetapi sudah menjadi ancaman sosial dan moral yang sangat serius,β kata Mahfudz kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, negara harus hadir dengan langkah yang lebih tegas dan serius untuk menangani persoalan tersebut.
“Ketika anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, maka negara harus hadir dengan langkah yang jauh lebih tegas dan sungguh-sungguh,β tegasnya.
Dikatakan dia, generasi muda harus dijaga dari berbagai ancaman destruktif yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini. Pasalnya, sambungnya, Indonesia saat ini tengah memasuki momentum bonus demografi yang sangat menentukan arah bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita sedang menikmati bonus demografi. Anak-anak dan generasi muda hari ini adalah penentu wajah Indonesia Emas 2045,” ucap legislator dari Fraksi PKS ini.
“Jangan sampai mereka justru tumbuh di tengah paparan judi online, kekerasan digital, dan lingkungan internet yang tidak sehat.”
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs dan konten judi online, tetapi juga memperkuat penindakan terhadap pelaku, bandar, jaringan keuangan, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi penyebaran praktik judi tersebut.
“Negara harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas ekosistem judi online dari hulu sampai hilir,β pungkasnya. (Jal)







