BERITABUANA.CO, JAKARTA – Proses penentuan wajah baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi dimulai. Komisi I DPR RI pada Senin (13/7/2026) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI periode 2026–2029. Tahapan ini menjadi penentu dalam memilih komisioner yang akan mengawasi penyiaran nasional di tengah pesatnya perkembangan media digital dan tantangan regulasi konten.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan sebanyak tujuh calon menjalani sesi pertama uji kepatutan. Mereka merupakan bagian dari 26 kandidat yang tersisa setelah proses seleksi administrasi dan penilaian oleh panitia seleksi.
Utut menjelaskan, semula DPR menerima daftar berisi 27 nama calon dari Menteri Komunikasi dan Digital. Namun, satu kandidat mengundurkan diri pada 1 Juli 2026 sehingga jumlah peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan berkurang menjadi 26 orang.
“Kami mendapat surat dari saudara Menteri Komdigi, intinya diberi 27 nama dan dari 27 nama ini, ada satu orang pada 1 Juli lalu mundur,” ujar Utut.
Adapun tujuh kandidat yang mengikuti uji kelayakan pada hari pertama yakni Amin Sabana, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Sapardiyono, Ahmad Fariqul Badi, Widhi Kurniawan, dan Suciati Eka Candra Sari.
Menurut Utut, para calon berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi bergelar magister dan doktor, praktisi komunikasi, jurnalis senior, hingga petahana anggota KPI
Keragaman pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam mengawasi industri penyiaran nasional.
Ia menegaskan bahwa proses uji kelayakan bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tahapan yang sangat menentukan siapa saja yang nantinya dipercaya menjadi anggota KPI Pusat.
“Ini adalah fit and proper test yang akan sangat memengaruhi hasil siapa yang akan terpilih,” kata Utut.
Karena itu, para calon diminta memaparkan visi, misi, serta program kerja secara komprehensif dengan berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Presentasikan rencana kerja sebaik-baiknya,” ujar Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan setiap kandidat diberikan waktu maksimal tujuh menit untuk menyampaikan visi dan misinya. Setelah itu, anggota Komisi I dari masing-masing fraksi akan mengajukan pertanyaan guna menguji kapasitas, rekam jejak, serta gagasan para calon.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pendalaman, para kandidat diberi kesempatan menjawab seluruh pertanyaan secara menyeluruh sebelum proses penilaian dilanjutkan.
Sebelum tahapan uji kelayakan dimulai, Komisi I DPR juga membuka kanal masukan publik terhadap seluruh kandidat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses seleksi anggota KPI Pusat periode 2026–2029.
Dari total 26 kandidat yang mengikuti uji kelayakan, selain tujuh peserta pada hari pertama, terdapat nama-nama lain seperti Tulus Santoso, Cecep Suryadi, Buyung Wijaya Kusuma, Aliyah, Carlos Margondo Pardede, Heard C. C. Runtuwene, Muhammad Hasrul, Hasan Haris, Witharja, Henry Sianipar, Fuji Samantha, Elprisdat, Ferdi Setiawan, Tri Andri Supriyadi, Anastasia Kristi Damayanti, Neneng Athiatul Faiziyah, Rizky Wahyuni, Jalu Pradhono Priambodo, Kawiyan, dan Andi Sukmono.
Proses uji kelayakan ini akan menjadi dasar bagi Komisi I DPR RI untuk menetapkan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan penyiaran di era konvergensi media, menjaga kualitas siaran, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama. (Asim)







