BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan program bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Hal itu dilakukan, guna penghematan sekaligus langkah penerapan efisiensi anggaran.
“Pemkot Depok akan rutin melakukan evaluasi pelaksanaan WFH, yang telah dilakukan terhadap ASN. Kalau dari sudut efisiensi listrik dan lainnya, terlihat dan sudah pasti,” ungkap Wali Kota Depok Supian Suri dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, penggunaan listrik menjadi salah satu bagian yang terlihat efektif dalam pelaksanaan WFH. Hal itu dikarenakan selama pelaksanaan WFH, penggunaan listrik untuk penerangan dan lift mengalami pengurangan daya.
“Karena satu hari itu menjadi waktu yang lumayan panjang, lift dan lampu tidak difungsikan, listrik itu lumayan besar,” terangnya.
Supian menambahkan, evaluasi pelaksanaan WFH di lingkup Pemerintah Kota Depok, tidak hanya pada masalah efisiensi. Pemkot Depok turut mengevaluasi WFH pada sisi kinerja ASN.
“Nah ini yang terus kita monitor, di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai semangatnya efisiensi tapi kinerjanya jadi turun tidak maksimal, maka ini yang kita lihat,” tukasnya.
Sebelumnya, ia mengatakan, terkait efisiensi dan pelaksanaan WFH yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin maka akan diganti di hari Jumat.
“Kemarin ada surat edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri, yang menentukan WFH jatuh di hari Jumat,” imbuh Supian.
Ia menegaskan, untuk para Camat, Lurah tidak berlaku kebijakan WFH. Dengan demikian, setiap hari Jumat tidak diizinkan WFH bagi kepala perangkat daerah dan jajaran eselon tiga harus tetap hadir.
“Maksimalkan kehadiran untuk terus melaksanakan inovasi program-program, yang memang menjadi keharusan kita pada tugas kita masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, pada pelaksnaan WFH pada Jumat (10/5/2026) pelayanaan di kawasan Balaikota berjalan normal seperti biasanya.
Tampak, sejumlah warga mengurus administrasi kependudukan di gerai DeFast milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dibaleka ll juga tampak dipenuhi oleh pengunjung. Banyak masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan ditangani langsung petugas. (Rki)







