BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI, mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Ketua Komisi III, Habiburokhman mengaku telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026)
“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme. Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tambah Habiburokhman.
Habiburokhman pun memastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Ia juga minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali. (Kds)







