KH. Miftahul Akhyar Kembali Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

by
KH. Miftahul Akhyar saat di Muktamar Ke-35 NU. Foto: Fadloli

BERITABUANA.CO, JOMBANG– KH Miftahul Akhyar kembali dipercaya memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Rais Aam untuk masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU.

Hasil musyawarah AHWA disampaikan KH Anwar Iskandar. Ia mengatakan, sembilan anggota AHWA menggelar rapat bersama di Ndalem Kasepuhan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang (dulu kediaman Almaghfurlah KH. Abdul Wahab Chasbullah).

“Tadi kami bersembilan rapat bersama di dalem Mbah Wahab Chasbullah,” ujar Anggota AHWA, KH. Anwar Iskandar saat menyampaikan laporan hasil musyawarah AHWA dalam Sidang Pleno V di Gedung Serba Guna (SGS) Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.

Hadir mendampingi KH. Anwar diantaranya, TGK. KH. Nuruzzahri Yahya, AG. Dr. KH. Baharuddin HS, KH. Affifudin Muhadjir dan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj.

Menurutnya, Musyawarah AHWA dibuka oleh KH. Nurul Huda Jazuli dan dipimpin KH. Miftahul Akhyar. Dalam forum tersebut, KH Miftahul Akhyar hadir dalam kapasitas sebagai mantan Rais Aam PBNU.

Menurut KH. Anwar, penetapan Rais Aam dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Mekanisme tersebut, kata dia, sesuai dengan prinsip yang diajarkan dalam Al-Qur’an sekaligus sejalan dengan nilai permusyawaratan yang terkandung dalam Pancasila.

“Musyawarah mufakat yang itu sesuai dengan perintah Al-Qur’an, Waamruhum Syuro Bainahum. Di samping itu sesuai dengan istilah Pancasila, yaitu hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” katanya.

Melalui proses musyawarah tersebut, lanjutnya, sembilan anggota AHWA akhirnya sepakat menetapkan KH. Miftahul Akhyar untuk kembali memimpin sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2033.

Penetapan ini sekaligus melanjutkan tradisi NU dalam menentukan Rais Aam melalui mekanisme AHWA. KH. Anwar menyebut mekanisme tersebut sebelumnya juga diterapkan dalam Muktamar NU di Lampung.

“Pemilihan ini sama dengan Muktamar di Lampung lalu, dipimpin Kiai Makruf Amin. Kali ini juga dipimpin Kiai Miftah sebagai mantan Rais Aam terdahulu,” ujarnya.

KH. Anwar menegaskan keputusan tersebut diambil setelah seluruh anggota AHWA menjalani proses musyawarah secara tertutup. Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada forum Muktamar sebagai bagian dari tahapan penetapan kepemimpinan PBNU.

Dengan ditetapkannya KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2033, tahapan Muktamar Ke-35 NU selanjutnya berlanjut pada proses penentuan Ketua Umum PBNU untuk periode 2026-2031. (Fid/Fdl)