Perhatian! Ini Penyesuaian Kegiatan Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran 2026

by
Bank Indonesia. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perhatian!. Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah penyesuaian kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yakni periode 18-24 Maret 2026. Setelah libur Lebaran 2026, seluruh kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu (25/3/2026).

Demikian keterangan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, seperti dikutip Selasa (10/3/2026).

Penetapan pengaturan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.

Dengan demikian, pada 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.

Pada periode tersebut, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan settlement pada 25 Maret 2026.

Kemudian, seluruh kegiatan layanan kas juga ditiadakan. Begitu pula pada kegiatan transaksi operasi moneter rupiah serta transaksi operasi moneter valas yang ditiadakan.

Satu hal lagi, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

Untuk Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga tidak terbit pada periode tersebut.

Penting diketahui, bank sentral memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2026.

Nah, seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada 25 Maret 2026.

Untuk pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi. (Osc).