Harga Tiket Pesawat Dinilai Terlalu Mahal, DPR Minta Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

by
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Tingginya harga tiket pesawat domestik kembali menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menilai mahalnya tarif penerbangan dalam negeri telah menghambat konektivitas antarwilayah, menekan mobilitas masyarakat, serta mengganggu pengembangan ekonomi dan pariwisata nasional.

Isu tersebut disampaikan Saadiah dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut dia, persoalan harga tiket pesawat akan menjadi agenda penting yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

Saadiah menegaskan, transportasi udara memiliki peran strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Pesawat seharusny menjadi sarana transportasi massal yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

“Moda transportasi pesawat ini sangat penting dan strategis, bukan hanya untuk perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga diharapkan menjadi sarana transportasi massal yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Saadiah.

Ia mempertanyakan tingginya harga tiket penerbangan domestik yang dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan tiket penerbangan ke luar negeri. Bahkan, menurutnya, terdapat kasus masyarakat yang memilih transit ke negara lain karena tarifnya lebih murah.

“Kenapa tiket pesawat di Indonesia bisa lebih mahal dibandingkan tiket pesawat ke luar negeri? Bahkan ada relawan yang harus ke Malaysia dulu untuk bisa ke Aceh karena tiketnya lebih murah,” katanya.

Selain itu, Saadiah menyoroti mahalnya harga tiket penerbangan ke wilayah timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua. Untuk rute tertentu, khususnya penerbangan perintis, harga tiket disebut bisa menembus angka di atas Rp 10 juta.

“Ke Papua mahal sekali, bahkan sampai di atas Rp 10 jutaan. Ini jelas menjadi keluhan serius masyarakat dan pengguna transportasi udara kita,” tegasnya.

Ia menilai, tingginya tarif penerbangan berdampak langsung pada terhambatnya mobilitas orang, distribusi barang dan jasa, serta promosi potensi pariwisata daerah. Padahal, banyak destinasi unggulan nasional yang bergantung pada konektivitas udara.

“Kalau konektivitas tidak terbuka, mobilitas orang tidak terjadi. Akibatnya, potensi wisata dan ekonomi daerah tidak akan maksimal. Padahal Indonesia punya Raja Ampat, Ora, Nusa Tenggara, dan banyak destinasi luar biasa lainnya,” ujar Saadiah.

Karena itu, Saadiah mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya dan penetapan tarif penerbangan, agar harga tiket pesawat dapat lebih terjangkau dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Aspirasi ini kami sampaikan agar harga tiket pesawat bisa disesuaikan dengan batasan operasional dan harga yang layak, sehingga benar-benar bisa dijangkau oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Ery)