BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari menyatakan bahwa personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatera mendapatkan uang makan dan uang lelah. Uang makan dan uang lelahnya per hari, setiap personel mendapatkan Rp 165 ribu.
Hal itu, jelas Muhari, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen. Yakni, uang makan dan uang lelah. Uang makan Rp 45 ribu per hari, dan uang lelah Rp 120 ribu.
“Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” jelasnya.
Muhari mengatakan TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebanyak Rp 84 miliar. Dia menyebutkan sebanyak Rp 2,7 miliar sudah disalurkan ke Mabes TNI dan kodam di wilayah bencana
“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur dia. (Ram)







