KPK Sudah Tak Diperlukan, Novel Baswedan: Ucapan Habib Aboe Sebagai Wakil Rakyat atau Pribadi?

by
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Al Habsyi yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah moncernya prestasi Kejaksaan Agung dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Kata Novel, KPK sebagai lembaga independen tetap harus ada.

“Jadi ucapan Aboe Bakar itu patut dipertanyakan, sebagai wakil rakyat atau pribadi?” kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).

Bahkan Novel menilai kalau pernyataan itu mengakui bahwa KPK kini menjadi lemah. Padahal, dia menyebut pelemahan KPK terjadi lantaran revisi Undang-Undang (UU) KPK oleh DPR RI pada 2019 lalu.

“Pernyataan Aboe Bakar itu seolah mengonfirmasi bahwa memang DPR RI lah otak pelemahan dan penghancuran KPK. Dimana pada tahun 2019, DPR RI merevisi UU KPK dan memilih Firli Bahuri dkk sebagai Pimpinan KPK yang berdampak pada banyak kerusakan KPK hari ini,” sebut dia lagi.

Novel juga menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi terbaik ialah dengan adanya lembaga yang independen dan konsisten. Menurut dia, UU Nomor 7 tahun 2006 juga memandatkan adanya lembaga antikorupsi yang independen.

“KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi yang awal pembentukannya sebagai lembaga independen. Walaupun sekarang sedang dilemahkan di antaranya dengan dibuat tidak independen,” terangnya.

Akibat dari pelemahan KPK, lanjut Novel, maka negara dirugikan dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 40 menjadi 34.

“Seharusnya Anggota DPR RI melihat kepentingan tersebut, sehingga ketika melihat terjadinya KPK yang lemah (diantaranya ada kontribusi DPR RI), maka berfikir untuk menguatkan kembali, bukan kemudian justru ingin membubarkan,” demikian Novel Baswedan. (Ery)