DPR RI Siap Melaksanakan Fungsi Pokoknya Setelah Dilantik 1 Oktober lalu

by
Suasana rapat paripurna DPR RI pada hari Selasa(15/10/2024) dengan agenda peng sahan alat kelengkapan (AKD) periode 2024-2029. (Foto: Ist)

BERITABUANA.cO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah akan memulai melaksanakan tugas pokoknya setelah dilantik pada 1 Oktober lalu. Hal ini karena DPR RI sudah mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Di meja pimpinan Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Sjamsurijal dan Saan Mustopa.

Adapun penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari semula berjumlah 11 komisi.

“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula berjumlah 11 komisi menjadi 13 komisi, yaitu komisi 1 sampai dengan 13,” kata Puan di Ruang Nusantara, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR.

Selain komisi, DPR juga menambah badan baru, yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

Berikut jumlah anggota per Komisi

Komisi I: 45 anggota
Komisi II: 44 anggota
Komisi III: 45 anggota
Komisi IV: 45 anggota
Komisi V: 45 anggota
Komisi VI: 45 anggota
Komisi VII: 44 anggota
Komisi VIII: 44 anggota
Komisi IX: 45 anggota
Komisi X: 45 anggota
Komisi XI: 45 anggota
Komisi XII: 44 anggota
Komisi XIII: 44 anggota

Jumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan

1. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
2. Badan Kerja Sama Antar Parlemen
3. Mahkamah Kehormatan Dewan
4. Badan Urusan Rumah Tangga
5. Badan Aspirasu Masyarakat

Jumlah komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan DPR.

1. Fraksi PDIP
Jumlah anggota: 110
Jumlah ketua: 4
Jumlah wakil ketua: 16

2. Fraksi Golkar
Jumlah anggota: 102
Jumlah ketua: 3
Jumlah wakil ketua: 17

3. Fraksi Gerindra
Jumlah anggota: 86
Jumlah ketua: 3
Jumlah wakil ketua: 16

4. Fraksi NasDem
Jumlah anggota: 69
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 6

5. Fraksi PKB
Jumlah anggota: 68
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 9

6. Fraksi PKS
Jumlah anggota: 53
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 6

7. Fraksi PAN
Jumlah anggota: 48
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 4

8. Fraksi Demokrat
Jumlah anggota: 44
Jumlah ketua: 1
Jumlah wakil ketua: 6 (Asim)