Kemenhub Optimalkan Layanan Perizinan Berusaha Secara Online

by
Para peserta Bimtek saat mengikuti pengarahan dari Nara sumber yang kompeten di bidang pengerukan dan reklamasi. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, senantiasa berbenah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jasa, salah satunya dengan cara digitalisasi layanan.

Sekaitan dengan itu, dalam rangka mengoptimalkan layanan perizinan secara online, Direktorat Kepelabuhanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati di Jakarta, Rabu sampai Kamis (21-22/8/2024).

Bimtek diikuti oleh peserta yang berasal dari unit kerja pusat di lingkungan Kementerian Perhubungan, instansi terkait lainnya, perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengerukan dan reklamasi, serta pelaku usaha/perusahaan pengguna layanan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi.

“Berorientasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut optimalisasi efektivitas dan efisiensi,” ujar Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad, pada pembukaan Bimtek, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. “Dengan adanya layanan online ini, proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya, dan tenaga,” jelas Andi.

Ia menuturkan, Pada awal tahun 2024 SEHATI telah menambah pelayanannya di bidang kepelabuhanan, yaitu Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online.

“Pelayanan baru yang diberikan ini meliputi enam jenis pelayanan, yaitu Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Reklamasi, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Reklamasi, dan Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi,” ungkap Masyhud

Ia berharap layanan baru dalam aplikasi SEHATI ini dapat lebih mempermudah Badan Usaha dalam pengurusan perizinan, serta mendukung perwujudan good governance dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real-time.

Andi Aswad menjelaskan, kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan peluncuran (soft launching) layanan Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Sertifikat Standar Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi, serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online pada Aplikasi SEHATI, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 22 Maret 2024 di Jakarta.

“Setelah kegiatan peluncuran soft launching, sampai dengan posisi Agustus 2024, telah diterbitkan sejumlah 10 permohonan layanan perizinan, yang terdiri dari lima izin Kegiatan Kerja Keruk, satu izin Kegiatan Kerja Reklamasi, satu izin Kegiatan Kerja Keruk dan Reklamasi, serta tiga izin Sertifikat Standar Perpanjangan Kegiatan Kerja Keruk,” terang Andi.

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memahami Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi Melalui Aplikasi OSS-SEHATI,” tandasnya. (Yus)