KPK Panggil Imanuel Eras Muda Harahap Sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan

by
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Direktur Cabang PT Cimedang Sakti Kontrakindo, Imanuel Eras Muda Harahap untuk dimintai keteranga  sebagai saksi  perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sekma RI nonaktif, Hasbi Hasan.

“Hari ini (27/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Imanuel Eras Muda Harahap (Direktur Cabang PT Cimendang Sakti Kontrakindo),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ali tidak menjelaskan secara rinci materi penyidikan ini. Sebelumnya, KPK juga memanggil Kepala Biro Umum Mahkamah Agung (MA) RI, Supandi, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris MA (Sekma RI) nonaktif Hasbi Hasan.

Pemeriksaan itu bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024). Sebelumnya, Supandi pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus ini pada Senin (1/4).

Selain Supandi, tim penyidik KPK turut memeriksa saksi lainnya, yakni Direktur PT Tanjung Silae Sinergi, Aikul Palit, serta dari pihak swasta, Max Reyner Karyadi dan Bakhrial. (Kds)