KKJ Hadir Beri Advokasi dan Dukungan Bagi Jurnalis Korban Kekerasan

by
Saat Deklarasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTT. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kehadiran Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi NTT guna memberikan advokasi dan dukungan pendampingan, bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

“KAI NTT merupakan kolaborasi beberapa organisasi profesi jurnalis, ditambah dengan Kantor Advokat,” ujar Ketua KKJ NTT, Obed Gerimo, Senin (27/5/2024).

Dikatakan Obed Gerimo, KKJ terbentuk karena terungkap kondisi dan situasi intimidasi serta kekerasan yang dialami jurnalis di beberapa daerah di NTT, cukup memprihatinkan.

“Ini perlu gerakan dan dengan strategi bersama, untuk mendampingi jurnalis yang terkena kasus jeratan hukum, demi menjaga kebebasan pers di NTT,” papar dia.

untuk itu, lanjut dia, KKJ NTT hadir untuk memberikan advokasi dan dukungan kepada jurnalis yang mengalami kekerasan dan intimidasi, tanpa memandang asal atau organisasi profesi.

“Kita berharap, kehadiran KKJ bisa meminimalisir ancaman dan serangan kekerasan terhadap jurnalis, mengingat kasus terhadap jurnalis semakin meningkat dan sudah dapat mengancam keselamatan baik secara fisik, verbal maupun digital,” kata Obed Gerimo.

Perwakilan AJI Indonesia dan AJI Kota Kupang, Ana Djukana menjelaskan, data AJI Indonesia menyebutkan tahun 2023 tercatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sementara dari Januari – April 2024 sedikitnya ada sekitar 17 kasus.

“Sebagian korban kekerasan adalah jurnalis di NTT, karena itu AJI Kota Kupang telah memfasilitasi pembentukan KKJ ini,” ungkap dia.

Dikatakan Ana Djukana, KKJ dibentuk sesuai fungsinya, akan melakukan pemantauan, pendampingan dan menyatakan sikap kasus terhadap jurnalis, maupun media, akibat kerja-kerja jurnalis.

“Kami mengajak untuk bersama-sama melawan tindakan kekerasan dan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja profesional,” ajak Ana Djukana.

Apresiasi untuk KKJ
Sedangkan Perwakilan PWI NTT, Ryan Nong memberikan apresiasi kepada AJI yang telah menginisiasi terbentuknya KKJ tersebut.

“Ini satu langkah yang bagus, PWI NTT sambut baik untuk bersama-sama
mengawal, dan proses advokasi terhadap tindak kekerasan yang dialami
jurnalis,” aku Ryan Nong.

Ditegaskan dia, PWI NTT menyatakan sudah siap bersama dengan organisasi pers, agar ini menjadi langkah panjang dan konkrt, dalam memastikan bahwa pekerja jurnalis di NTT mendapat perlindungan yang cukup, seperti juga profesi-profesi lain.

Ketua DPD KAI NTT, Bildad Thonak juga mengapresiasi kehadiran KKJ NTT, karena sadar akan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan pemberitaan.

“Sebagai lawyer sangat bersyukur terhadap pemberitaan-pemberitaan yang baik
dan jujur, karena membutuhkan jurnalis sebagai bentuk kontrol,” tambahnya.

Dengan dibentuknya KKJ NTT, Bildad Thonak berharap, sama-sama bergandengan tangan untuk memberikan perlindungan dan advokasi, sehingga jurnalis bisa bekerja secara profesional tanpa rasa takut, waswas terhadap pemberitaannya. (iir)