BPJS Kesehatan Komit Tetap Berikan Layanan Selama Libur Lebaran

by
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Sakarias Rhewa saat memberikan keterangan pers. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – BPJS Kesehatan berkomitmen tetap memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

“Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas, yang telah diterapkan BPJS Kesehatan,” tegas Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Sakarias Rhewa saat jumpa pers, Rabu (20/3/2024).

Sakarias Rhewa mengatakan, prinsip portabilitas tersebut, diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN.

“Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita,” ujar Sakarias Rhewa.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka, ungkap Sakarias Rhewa, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas dia. (iir)