Pemerintah Berencana Tingkatkan Dana Replanting Sawit Rp 60 Juta Per Hektar

by
Ilustrasi Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Foto: Ist/net)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama jajarannya guna membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia. Rapat tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan beberapa poin krusial dari rapat tersebut. Salah satunya adalah realisasi program penanaman kembali atau ‘replanting’ sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah, kebun rakyat tidak bisa ‘replanting’ karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).

Pemerintah, lanjut Airlangga, berencana meningkatkan dana ‘replanting’ dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Airlangga berharap, dengan dana yang lebih besar pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk ‘replanting’ mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama beli bibit dan hidup di tahun pertama,” tuturnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Airlangga menambahkan, bahwa rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun.

“Ini aebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat,” tutupnya.(FDL87)