DPR RI Soroti Serius Pinjol Kampus, Komisi X: Tidak Membantu Lebih Banyak Mudaratnya

by
Anggota Komisi X DPR RI A.S Sukawijaya. (Foto: Humas DPR RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keberadaan penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus menjadi sorotan serius para anggota DPR RI, khususnya yang berada di KOMISI X. Pasalnya, pinjaman untuk membantu uang perkuliahan bukan menjadikan jalur, sebaliknya menjerat para penerus bangsa ini.

Kritikan kali ini datang dari Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. Menurutnya, penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sama sekali tidak membantu. 

“Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi, dalam keterangan resminya, Minggu (4/2/2024).

Fraksi dari Partai Demokrat ini juga mengusulkan beberapa saran, seperti memberlakukan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen (pinjol), mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tutur Yoyok.

Selain itu, lanjutnya, perbanyak juga beasiswa seperti KIPK. “Ya, nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga.

“Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan tersebut ternyata memiliki bunga layanan pinjol. (Kds)