Diduga Sebar Hoaks, Polresta Malang Kota Ultimatum Tiga Petinggi BEM Agar Segera Berikan Klarifikasi

by

BERITABUANA.CO, MALANG– Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ultimatum tersebut diberikan atas dugaan kabar bohong atau hoaks kepada publik.

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Nurkhan Faiz AM Selaku Koordinator BEM Nusantara Jatim, Abi Naga Selaku Koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud dari BEM Malang Raya. Mereka bertiga diberi waktu menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf selama 1×24 jam kepada publik.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa ketiganya terlibat dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan publik dan aksi unjuk rasa selama dua kali pada 12 dan 16 Januari 2024 lalu.

“Kami menyampaikan pesan kepada Nurkhan Fais koordinator daerah BEM Nusantara Jawa Timur dan Abi Naga serta Mahmud darI BEM Malangraya untuk mengklarifikasi dua aksi pada tanggal 12 dan 16 Januari sehingga publik tidak disesatkan oleh informasi dan aksi yang salah,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta, Kamis (18/1/2024) sebagaimana dilihat di Instagram Polrestamalangkotaofficial.

Kapolresta juga meminta ketiganya segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut. Selain itu, juga kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya.

“Kedua, permohonan maaf pada masyarakat Malang yang membuat gaduh dan mengganggu masyarakat karena telah menggunakan fasilitas jalan raya dengan aksi menghambat. Meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang sudah benar, tepat yang selama ini diatasnamakan oleh tiga orang tersebut, ” ucapnya.

“Kami dari Polresta Malang Kota Mengultimatum tiga orang tersebut 1×24 jam buat ketiga wajib mengklarifikasi baik melalui media online, media sosial atau datang ke Polresta Malang Kota karena mereka sudah mencemarkan nama baik institusi kepolisian, dibilang tidak profesional, kriminalisasi, ketidakadilan. Kedua, membuat gaduh informasi di tengah masyarakat dan ketiga menyebar berita bohong memfitnah kapolresta dan kasatreskrim dicopot. Jika tiga orang ini tidak memberikan klarifikasi maka akan ditingkatkan dalam laporan polisi, ” tutup Alumni Akpol 2000 ini.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara menggelar aksi demo di halaman Mapolresta Malang Kota terkait penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di cafe loteng di Jalan Bandung, Kota Malang. Kasus penganiayaan itu terjadi pada September 2023. (Fadloli)