Polresta Malang Kota Tetapkan Pengasuh Anak Inisial IPS Sebagai Tersangka dan Ditahan

by

BERITABUANA. CO, MALANG– Polresta Malang Kota (Makota) menetapkan seorang pengasuh anak inisial IPS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi. Usai gelar perkara, IPS juga langsung dilakukan penahanan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3).

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan inisial IPS, perempuan 27 tahun, perkara tindakan pidana kekerasan kepada anak,” kata Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta yang akrab disapa Buher itu menjelaskan, tersangka akan dikenakan pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014, perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta

“Penyidik menangani kasus ini dengan Laporan Polisi LP 227 B III 2024 SPKT Polresta Malang Kota,” jelasnya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua korban dengan inisial RA. “Dilaporkan Jumat, 29 Maret 2024, yang melaporkan RA ayah kandung korban dengan inisial JAP, perempuan 3,5 tahun, ” ucapnya.

Buher menuturkan, dalam menangani kasus ini, penyidik Polresta Malang Kota sudah mengambil keterangan 4 orang. Empat orang tersebut diantaranya ayah dan ibu kandung korban serta 2 orang yang bekerja dikediaman korban.

“Peristiwa itu berawal pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 04.18 WIB atau menjelang Imsak, ” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Buher, kasus ini bermula saat Ibu korban mendapat informasi anaknya inisial JAP mengalami cedera akibat jatuh. Dimana, dalam laporan yang diterima terdapat memar di mata kiri dan kening atas.

Namun, orang tua curiga dan membuka remakan CCTV yang berada dikediamaannya. Dari rekaman tersebut, terungkap pengasuh anak berinisial IPS (27 tahun) melakukan sejumlah tindakan kekerasan terhadap JAP.

“Ada beberapa perlakuan ke anak dengan cara memukul, menindih, dan mencubit,” paparnya.

Buher menambahkan, hasil visum sementara dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang menunjukkan luka memar di mata bagian kiri, kemudian luka goresan. Selanjutnya, di telinga sebelah kanan dan kiri, serta ada luka di kening korban.

“CCTV kita sita dan kita kirim ke labfor,” katanya.

Seperti diketahui, selebgram Emy Aghnia mengunggah melalui akun Instagram pribadinya soal kasus penganiayaan yang dialami oleh anaknya. Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto kondisi anaknya yang lebam hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan anaknya tengah dipukul dan dijambak rambutnya oleh tersangka IPS. (Fadloli)