Ini Kriteria Ketua KPK Menurut Pengamat Hukum

by
Kantor KPK. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti Korupsi Adilsyah Lubis menyarankan sebaiknya posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong setelah ditinggal Firli Bahuri secepatnya diisi. Tidak terlalu lama kosong karena bisa mengurangi kinerja lembaga tersebut ke depannya.

“Sebaiknya segera dilakukan penggantian Ketua KPK yang baru dengan kriteria-kriteria yang bisa diuji kemampuannya,”kata Adilsyah yang dihubungi beritabuana.co di Jakarta , Rabu(3/1/2024).

Kriteria yang dimaksud lanjut Adilsyah mencakup rekam jejak yang jelas dan sudah teruji terutama dalam kinerja nya sebagai calon anggota dan Ketua KPK.

“Kejujuran, keberanian, kewibawaan dan pengabdian merupakan syarat utama yang dibutuhkan sebagai ketua KPK,”imbuhnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri resmi diberhentikan dari pimpinan KPK lewat Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo. Pemberhentian tersebut terkait dugaan kasus gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diselidiki Polda Metro Jaya serta putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK
atas pelanggaran berat kode etik dan panduan pimpinan KPK. Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo.

Penggantian Ketua KPK tersebut sudah diatur dalam UU tentang KPK. Antara lain menyebutkan, calon yang dapat diajukan Presiden ke DPR RI berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI. Seperti diketahui, ada tersisa empat nama calon pimpinan KPK yang tak terpilih saat uji kepatutan dan kelayakan pada tahun 2019.

Mereka adalah Sigit Danang Joyo yang saat ini menjabat Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. Saat pemilihan di Komisi III DPR RI, Sigit meraih 19 suara. Kemudian Luthfi Jayadi Kurniawan seorang aktivis anti Korupsi di Malang Corruption Watch dan tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Saat pemilihan di Komisi III DPR RI setelah uji kepatutan dan kelayakan, dia hanya meraih 7 suara.

Lalu Nyoman Wara tercatat sebagai Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi tidak mendapat suara pada waktu pemilihan di Komisi III DPR RI. Terakhir adalah Roby Arya Brata seorang Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet sekaligus sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sama seperti Nyoman, Roby tak mendapat suara pada pemilihan pimpinan KPK pada tahun 2019 itu.

Untuk pemilihan Ketua KPK yang baru pengganti Firli Bahuri , Adilsyah Lubis menyatakan sebaiknya diseleksi juga dari personil diluar KPK yang dapat memberikan darah segar di lingkungan KPK itu sendiri. Adilsyah memberi contoh dari lingkungan lembaga peradilan, kejaksaan atau dari lingkungan perguruan tinggi maupun instansi lembaga judikatif lainnya.

“Harapannya, dengan adanya darah segar diluar institusi KPK, maka kinerja KPK akan bisa lebih meningkat, dan lebih penting lagi, semakin dipercaya oleh masyarakat dalam pemberantasan korupsi,”kata Adilsyah. (Asim)