Investor Bertambah Tiap Tahun, Wali Kota Depok Bakal Revisi Raperda Perizinan

by
Wali Kota Depok Mohammad Idris (foto: oko)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Jumlah investor yang masuk ke Kota Depok setiap tahun, kini semakin bertambah. Bahkan nilai investasi Kota Sejuta Maulid ini, dikatakan telah mencapai nilai ratusan miliar hingga mendekati triliun.

Oleh karenanya, Wali Kota Depok Mohammad Idris bakal mengajukan revisi Raperda perizinan, yang perlu disesuaikan, sebelum di sahkan DPRD Depok.

Menurutnya, peraturan tersebut perlu disesuaikan guna memberikan kemudahan pelayanan, kepada masyarakat dan investor yang berminat berinvestasi di Depok.

“Niat kita merubah Perda Perizinan dan non perizinan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” ujarnya, Rabu (3/12/2024).

Sebelumnya itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Nining Yuliastiani, menyebutkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Depok, akan menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan investasi.

Ia menyatakan, Kota Depok memiliki potensi menjadi tujuan investasi, terutama karena posisinya yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

“Pelayanan yang mudah dan cepat, itulah kunci dan esensi pembangunan Mal Pelayanan Publik,” tukasnya, saat soft launching MPP Kota Depok, akhir tahun lalu.

Ia mengharapkan, hadirnya MPP Kota Depok, dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan membantu menghidupkan gelora perkembangan kota.

Yuliastiani juga mengungkapkan, potensi investasi di Kota Depok, khususnya dalam sektor Perdagangan dan Jasa seperti perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, terus meningkat.

Dengan nilai investasi mencapai 70 persen dari Rp 4,31 triliun pada triwulan ketiga tahun 2023, optimisme pun tumbuh untuk mencapai target yang ditetapkan.

Depok sebagai kota urban, terangnya, memiliki potensi besar, terlebih lantaran beririsan dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kompetisi untuk menarik investor dengan dukungan transportasi, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang baik di Kota Depok, juga sangat pentingnya,” utasnya. (Rki)