Ngaku Jaksa Intellijen, Seorang Jaksa Gadungan Ditangkap

by
by
Seorang Jaksa gadungan saat diperiksa petugas tim Satgas 53 Kejagung. (Foto: ist)

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Satgas 53 berasal meringkus seseorang yang berinisial IY sebagai jaksa gadungan yang bertugas di Direktorat D/Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen.

Dia ditangkap oleh Tim PAM SDO/Satgas 53 saat yang bersangkutan berada di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pengamanan terhadap IY dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

“Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/12/2023), di Jakarta.

Meski begitu, lanjutnya, sampai saat ini belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain.

Dalam pemeriksaan IY mengaku, menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri.

Selain itu, IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

“IY juga mengaku memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu,” ungkap Ketut.

Namun berdasarkan keterangan IY ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat (1/12).

Sementara itu Tim PAM SDO saat mencoba menyisir di tempat tinggal dan kendaraan pribadi sang jaksa gadungan, tidak menemukannya.

“Tapi untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY,” tutur Ketut. Oisa