Penyidik Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pimpinan KPK

by
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, setelah sebelumnya mempertersangkakan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita agendakan dalam pemeriksaan minggu depan, untuk para pimpinan KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Adapun empat pimpinan KPK yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Namun sayangnya, Ade tidak memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Namun, dia menegaskan, rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi akan dirampungkan pekan depan.

“Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan Sabtu minggu depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka. Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan,” jelasnya

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK RI Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap. Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu 2020 sampai 2023.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11//2023) malam. (Kds)