Raih Predikat AA, JDIH Kota Depok Duduki Peringkat Empat Nasional Kategori Pemkot

by
Wali Kota Depok Supian Suri (kiri) didampingi Sekda Mangnguluang Mansur (kanan) dan Asisten Adum Nina Suzana menyerahkan piagam penghargaan (Foto : Zaid)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Depok meraih predikat AA (Istimewa), dengan nilai kinerja 100 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI).

Atas capaian tersebut, Pemkot Depok menempati peringkat keempat nasional untuk kategori Pemerintah Kota.

Sementara di tingkat Jawa Barat, JDIH Kota Depok hanya berhasil meraih peringkat kedua dengan nilai kinerja 100 dan predikat AA (Istimewa) atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Menanggapi itu, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Saya atas nama pribadi, atas nama Wali Kota mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman ASN di bawah koordinasi Pak Sekda, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan juga seluruh ASN yang terus berkinerja,” ungkapnya, Senin (24/8/2026).

Ia menekankan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pemkot Depok, dalam mengelola informasi hukum, termasuk memastikan produk hukum yang diterbitkan dapat terdokumentasi dan diakses masyarakat.

“Ini sebagai apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat, terkait pengadaan barang dan jasa maupun terkait sosialisasi informasi masalah hukum, terutama produk hukum yang sudah kita publikasikan,” papar Supian.

Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pemkot Depok, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui pemanfaatan teknologi dan sistem digital.

Sebelumnya, Pemkot Depok juga menjadi kota pertama di Indonesia yang meraih predikat Proaktif, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ).

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kgususnya melalui transformasi digital pada pelayanan pemerintahan, pengelolaan informasi hukum, serta pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut sejalan dengan misi keempat Kota Depok, yaitu meningkatkan transformasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Supian menegaskan, berbagai penghargaan yang diterima bukan semata-mata menjadi tujuan akhir, melainkan bentuk apresiasi atas kerja bersama sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun ini bukan menjadi cita-cita, tetapi ini sebagai apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap kinerja kita,” utasnya. (Rki)