Caleg DPRD Depok Murtada Siap Perjuangkan Dana CSR & UMKM

by
Caleg DPRD Kota Depok Murtada Sinuraya (foto: adm)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Politisi Partai Demokrat Murtada Sinuraya kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Ia meyakini bisa mengangkat suara partai Demokrat Depok, pada Pemilu 2024 dan sekaligus akan kembali jadi anggota DPRD mendatang.

“Saya yakin partai kami akan bangkit dan saya mudah mudahan bisa menang,” ujarnya, Kamis (5/10/2022).

Caleg DPRD Partai Demokrat Dapil 5 Cilodong -Tapos ini mengaku, siap dan optimis untuk maju dalam Pileg 2024.

Murtada Sinuraya, memiliki misi menerbitkan Perda CSR, yang nilainya bisa ratusan milyaran rupiah, guna diarahkan untuk peningkatan ekonomi kreatif dan UMKM .

“Saya siap dan optimis, InsyaAllah. Strategi intinya, kita sudah turun di masyarakat, kita bertatap muka langsung dengan masyarakat itu aja sih,” katanya.

Ia mengungkapkan keinginannya maju sebagai caleg DPRD Kota Depok, agar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Jika terpilih dan nantinya duduk sebagai wakil rakyat di Kota Kembang GDC, akan memperjuangkan dan mengatasi permasalahan sektor Corporate Social Responsibility (CSR) dan memberdayakan UMKM.

Pasalnya sekarang, profesinya sebagai pemerhati pendidikan, pembangunan dan sosial, akan jadi bermanfaat sedikit untuk masyarakat.

“Kita mau naik ke DPRD, supaya manfaat lebih banyak ke masyarakat luas,” ungkapnya.

Ia optimis bisa memperjuangkan sektor CSR dan UMKM, yang masih banyak kekurangan dan ketidaksesuaian.

“Jadi, masih banyaklah yang belum sesuai. Itu yang nanti InsyaAllah kita perbaiki,” lanjutnya.

Ia percaya, masyarakat bisa menilai mana yang layak untuk dipilih. Biarkan masyarakat menilai dulu, di Tapos dan Cilodong.

“Menilai dulu, siapa yang berkenan di hati, ya silahkan, kalo saya berkenan di hati masyarakat, karena program saya, ya Alhamdulillah,” tuturnya.

Kembali kepada masalah Corporate Social Responsibility (CSR), menurutnya, bisa diharapkan ikut mensejahterakan warga masyarakat di Kota Depok.

Yakni, melalui misi pertama, membangun Depok inklusif, mewujudkan Depok yang berpendidikan, UMKM, dan Penyertaan modal yang profesional.

“Narasi itu setidaknya terlontar sejak saya menjadi Anggota DPRD Pertama 2004-2009, menjadi tenaga ahli partai demokrat 2011-2018, nanti kalau saya jadi akan saya usulkan menjadi Raperda atau sekaligus kita jadikan perda CSR,” ujarnya.

Sinuraya mengharapkan, pendistribusian dana CSR dapat diarahkan secara utama, pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi.

Kemudian sambungnya, peran dan partisipasi tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha, harus mengena dan bermanfaat.

Disesuaikan, tambahnya, dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.

“Jangan sampai keberadaan badan usaha, justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Rki)